About

AN ANGEL CALLED NURSE

A nurse will always give us hope, an angel with a stethoscope.

NURSE IS CARING

Our job as nurses is to cushion the sorrow and celebrate the joy, everyday, while we are ‘just doing our jobs

BE PROFESSIONAL NURSE

To do what nobody else will do, a way that nobody else can do, in spite of all we go through; is to be a nurse

PROUD TO BE NURSE

as a nurse, we have the opportunity to heal the heart, mind ,soul and body of our patients, their families and ourselves.

NURSE SAVE THE WORLD

The trained nurse has become one of the great blessings of humanity, taking a place beside the physician and the priest

Jumat, 18 Oktober 2013

Fungsi Organisasi Keperawatan

 FUNGSI ORGANISASI PROFESI (KEPERAWATAN)
Fungsi umum Organisasi Profesi
  • Menentukan,mempertahankan dan meningkatkan standar
  • Mempertahankan anggota untuk menggunakan akuntabilitas dlm melaksanakan standar
  • Mendidik masyarakat yang tidak ingin mengikuti standar
  • Melindungi anggota profesi

Bidang pendidikan keperawatan
  • Menetapkan standar pendidikan keperawatan
Pengembangan pelayanan keperawatan profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakat.

Organisasi Keperawatan

 PENGERTIAN ORGANISASI/CIRI-CIRI ORGANISASI KEPERAWATAN

A.   PENGERTIAN ORGANISASI

Menurut para ahli:
  • Chester I bernard:organisasi merupakan sistem kerja sama antara dua orang atau lebih
  • James D Mooney:Setiap bentuk kerja sama untuk mencapai tujuan bersama
  • Dimock:organisasi adalah perpaduan sistematis dari pada bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk satu kesatuan yang bulat melalui kewenangan ,koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Jadi organisasi adalah Sekelompok orang(dua atau lebih)yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

Organisasi keperawatan
Merupakan suatu organisasi yang terdiri dari para praktisi yang menetapkan diri sedagai ahli dalam bidang keperawatan yang mampu dan bergabung melaksanakan fungsi sosial yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri serta merupakan asosiasi yang bersifat sukarela

CIRI-CIRI ORGANISASI KEPERAWATAN

  • Untuk profesi keperawatan memiliki para anggota yang berasal dari satu profesi dan teleh menyelesaikan pendidikan dengan standar ilmu yang sama
  • Mempunyai kode etik dan dalam kompetensi serta memperjuangkan otonomi profesi keperawatan
  • Menetapkan serta merumuskan standar pelayanan keperawatan,stsndar pendidikan,serta menetapkan kebijakan profesi keperawatan 

9.  PERAN ORGANISASI PROFESI
Peran organisasi profesi, meliputi:
Peran utama organisasi profesi adalah menentukan standar profesi (atau standar kompetensi).Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.

Kriteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik bagi perawat dan pasien. Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi – intervensi yang aman dan akuntabel.

Aspek-aspek penting mengapa standar profesi harus ditentukan :
  • memberikan arah
  • mencapai persetujuan sesuai harapan / ekspekstasi
  • memantau dan menilai hasil memnuhi standar, tidak memenuhi standar atau melampaui standar,
  • merupakan petunjuk bagi organisasi/manajemen, profesi dan pasien dalam organisasi tatanan pelayanan untuk memperoleh hasil optimal.

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan profesi itu
Pengembangan pelayanan keperawatan profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakan. Jenjang pendidikan keperawatan bahkan telah mencapai tingkat Doktoral.

Keyakinan inilah yang merupakan faktor penggerak perkembangan pendidikan keperawatan di Indonesia pada jenjang pendidikan tinggi, yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1962 yaitu dengan dibukanya Akademi Keperawatan yang pertama di Jakarta. Proses ini berkembang terus sejalan dengan hakikat profesionalisme keperawatan.

Dalam Lokakarya Keperawatan tahun 1983, telah dirumuskan dan disusun dasar-dasar pengembangan Pendidikan Tinggi Keperawatan. Sebagai realisasinya disusun kurikulum program pendidikan D-III Keperawatan, dan dilanjutkan dengan penyusunan kurikulum pendidikan Sarjana (S1) Keperawatan.

Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan profesi
Peran ini meliputi perumusan standar, registrasi, pemberian lisensi bagi profesi. Standar dalam pelayanan merupakan peraturan yang menjadi patokan boleh tidaknya dilakukan praktek. Registrasi merupakan pencatatan secara resmi nama seseorang berdasarkkan hasil penilaian dari aspek profesi dan hukum yang memungkinkan dapat melakukan praktek yang dilakukan oleh anggota profesi setelah memperoleh suatu kemampuan atau keahlian.

Aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan adalah sebagai berikut :
  • penerimaan meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas.
  • perhatian, meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
  • komunikasi, meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.
  • kerjasama, meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.
  • tanggung jawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.

Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi profesi
Mengingat dinamika perkembangan IPTEK Kesehatan, seorang profesional harus terus memutahirkan pengetahuan dan ketrampilannya. Untuk itu organisasi profesi harus menyediakan layanan bagi anggotanya dalam bentuk pendidikan berkelanjutan, atau pelatihan, seminar, coaching clinic, jurnal, maupun layanan informasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi masyarakat, organisasi profesi harus mampu memantau anggotanya dari penyalahgunaan profesi. Dalam situasi dewasa ini dimana masyarakat telah melek hukum, akan banyak terjadi gugatan hukum dari masyarakat terhadap pelayanan anggota profesi. Untuk itu organiasai profesi harus memiliki struktur organisasi yang dapat menangani masalah hukum yang berkeadilan bagi kedua pihak, baik dari masyarakat (penggugat) maupun pihak anggota profesi tersebut.

Peran Dalam Pembinaan Anggota Profesi
Peran ini dapat dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, dalam menetapkan legislasi kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981).

Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat (Strouse, 1963).Legislasi adalah suatu ketetapan atau ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan (Licberman, 1970).

Legislasi berperan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyarakat dan anggota profesi dari praktek keperawatan yang tidak berkualitas, sedangkan kode etik berperan sebagai pedoman tentang baik buruknya suatu tindakan yang berhubungan dengan praktek, pengembangan karir merupakan suatu kesempatan untuk mengembangankan bakat dan kemampuan sesuai dengan prestasi kerja serta kesejahteraan anggota merupakan imbalan jasa yang profesional, lingkungan kerja yang kondusif serta adanya peluang untuk mengembangkan diri.

Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi
Menjaga agar ciri praktik profesi yang mengutamakan kepentingan pasien, kemandirian dalam mengambil keputusan profesional, dan etika profesi tetap ditegakkan


Model Praktek Keperawatan Profesional

MODEL PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL (MPKP)
Perawat adalah orang yang mengasuh, merawat dan melindungi, yang merawat orang sakit, luka dan usia lanjut (di kutip oleh Ellis, Harley, 1980).
Peran perawat adalah menjaga pasien mempertahankan kondisi terbaiknya terhadap masalah kesehatan yang menimpa dirinya (Florence Nigthingale dalam bukunya What it is and What it is not)

Keperawatan adalah fungsi unik dari perawat membantu individu sakit atau sehat dalam melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kesehatan atau untuk meninggal dunia dengan tenang yang dapat dapat ia lakukan sendiri tanpa bantuan apabila cukup kekuatan, harapan dan pengetahuan (Virginia Handerson, 1958).
Perawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang di dasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spritual yang komprehensif serta di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yg mencakup seluruh siklus kehdpan manusia (Lokakarya keperawatan Nasional 1986).

RUU Keperawatan


RANCANGAN UU PRAKTEK KEPERAWATAN
Menurut konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (1992) praktik keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional / ners melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individu dan berkelompok.

Sementara praktik keperawatan profesional adalah tindakan mandiri perawat professional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pokja keperwatan CHS,2002). Hmmm ini DKKD (Dasar Keperawatan, Keperawatan Dasar).

Profesi Keperawatan

PENGERTIAN PROFESI
Kata profesi berasal dari proficio (bahasa Latin) yang artinya advance, “maju”, atau “ahli”.Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelektual (Webster, 1995).
Hakim Brandeis memberikan pengertian profesi sebagai : pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar keahlian atau kecakapan semata. Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapi sebagian besar demi kebaikan (pro bono) orang lain (bersifat altruistis), dan imbalan tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

Istilah profesi adalah suatu hal yang berhubungan dengan pekerjaan seseorang dalam bidang tertentu yang dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Seseorang yang bekerja dengan keahliannya saja belum dapat dikatakan sebagai profesi.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu mengusasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai denganperkembanganteknologi.

Profesi :
  • Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  • Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
  • Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
  • Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

SP ansietas

STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN PADA KLIEN ANSIETAS

A. Proses Keperawatan
1. Kondisi Klien
Klien sudah beberapa hari mengalami gelisah, sulit tidur, tidak nafsu makan. Klien selalu memikirkan jadwal operasi anaknya yang tidak ada kepastian. Biayapun menjadi sumber kekhawatiran Ny. M karena ia tidak tahu darimana ia harus memenuhi biaya alat operasi anaknya yang tidak ditanggung Jamkesmas.
2. Diagnosa Keperawatan : Ansietas berat
3. Tujuan :
1. Pasien mampu membina hubungan saling percaya
2. Pasien mampu mengenal ansietas
3. Pasien mampu mengatasi ansietas melalui teknik relaksasi
4. Pasien mampu memperagakan dan menggunakan teknik relaksasi untuk mengatasi    
    ansietas

INJEKSI SUB KUTAN DAN INJEKSI INTRA KUTAN

INJEKSI SUB KUTAN DAN INJEKSI INTRA KUTAN

A.   INJEKSI SUB KUTAN
Injeksi sub kutan adalah pemberian obat melalui suntikan ke area bawah kulit yaitu pada jaringan konektif atau lemak di bawah dermis.
Lokasi injeksi subkutan
·        1/3 lengan atas sebelah luar
·        paha bagian depan
·        perut
·        area scapula
·        area ventrogluteal
·        area dorsogluteal
Prinsip injeksi subkutan
  • bukan pada area yang nyeri, merah, dan pruritis tau edema.
  • area kulit yang akan diinjeksi diregangkan.
  • sudut 45°.
  • aspirasi tidak boleh ada darah.
  • massage pada daerah injeksi setelah injeksi.