About

Sabtu, 19 Oktober 2013

NILAI DAN NORMA DALAM KEPERAWATAN DAN HAK-HAK PASIEN

Nilai secara singkat diartikan sebagai sesuatu yang baik, sesuatu yang kita iyakan. Nilai merupakan hak-hak manusia dan pertimbangan etis yang mengatur perilaku seseorang. Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah-langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan hati nurani yang dalam dan diperoleh sejak kecil. Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
                                                       
Nilai juga diartikan sebagai seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang. Nilai juga berarti keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek atau perilaku khusus.
Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan.

Nilai memiliki ciri-ciri :
  • Berkaitan dengan subyek.
  • Membentuk dasar perilaku seseorang.
  • Dipelajari sejak kecil oleh anak-anak di rumah.
Fungsi nilai :
  • Nilai berfungsi sebagai filter untuk berbagai pengalaman dan hubungan yang dialami manusia dalam suatu hari tertentu.
  • Fungsi filter dalam nilai membantu seseorang untuk membuat banyak keputusan yang penting dan memberikan rasa percaya diri pada seseorang dalam berhubungan dengan orang lain.
  • Nilai dapat dipelajari melalui observasi, petimbangan dan pengalaman (Hamilton, 1992)

Nilai Dalam Keperawatan Profesional
  • Nilai Perawatan
  • Nilai perawat yang paling fundamental adalah perawatan (pemberian asuhan keperawatan).
  • Nilai advokasi
  • Mendukung, menjunjung, dan berbicara bagi nilai yang dianut orang lain disebut advokasi.
Nilai dan Perilaku Keperawatan Essensial
  • Altruism
  • Peduli dengan kesejahteraan orang lain.
  • Persamaan
  • Memiliki hak, kepentingan atau status yang sama.
  • Estetika
  • Kualitas objek, peristiwa, dan orang yang memberikan kepuasan.
  • Kebebasan
  • Kapasitas untuk menerapkan pilihan.
  • Martabat Manusia
  • Mewarisi derajat dan keunikan sebagai seorang individu.
  • Keadilan
  • Menjunjung moral dan prinsip legal.
  • Kebenaran
  • Jujur pada fakta dan realitas.

Untuk praktek perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan :
  • Menghargai martabat individu tanpa prasangka
  • Melindungi seseorang dalam hal privasi
  • Bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Seorang perawat yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan kepada pasien hal-hal sebagai berikut :
  • Menutup area untuk mandi dan pengobatan
  • Menutup pasien untuk prosedur tertentu
  • Menyediakan tempat konsultasi bagi pasien dengan pemuka agama atau anggota keluarga yang bersedih.
Nilai – nilai yang sangat diperlukan oleh perawat :
  • Kejujuran
  • Lemah lembut
  • Ketepatan setiap tindakan
  • Menghargai orang lain
Falsafah seseorang untuk mengintegrasikan nilai-nilai adalah spiritual, profesional, sosial dan estetika yang dapat menghasilkan suatu kode atau peraturan. Menghargai privasi adalah dasar nilai etis untuk keperawatan. Mahasiswa keperawatan belajar dengan cara membiasakan diri “menjadi sensitif terhadap perasaan – perasaan pasien dan memahami kebutuhannya”.

Nilai Moral
Nilai moral biasanya menumpang pada nilai-nilai yang lain, namun ia tampak sebagai suatu nilai baru dan merupakan nilai yang paling tinggi.
Nilai moral mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :Berkaitan dengan tanggung jawab kita. Nilai moral berkaitan dengan pribadi kita. Yang khusus menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab.
Nilai moral mengakibatkan seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab.
Berkaitan dengan hati nurani Nilai selalu mengandung suatu nasehat, tapi pada nilai moral tuntutan ini lebih mendesak dan lebih serius. Mewujudkan nilai moral merupakan himbauan dari hati nurani.
Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini yang menimbulkan suara hati nurani yang menuduh bila kita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila kita mewujudkan nilai-nilai moral.
Mewajibkan
Nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa ditawar-tawar.
Contohnya : nilai estetis, dia tidak bermakna absolut dan bisa ditawar-tawar, contohnya sebuah lukisan, bisa memiliki nilai estetis bagi seorang seniman atau penggemar lukisan tapi tidak memiliki arti apapun bagi seseorang yang tidak memiliki jiwa seni. Berbeda dengan nilai moral, nilai-nilai moral harus diakui dan harus direalisasikan. Tidak bisa diterima bila seseorang bersikap acuh tak acuh terhadap nilai moral.
Bersifat formal
Bahwa nilai-nilai moral berjalan berdampingan dengan nilai-nilai yang lain. Nilai-nilai moral tidak memiliki isi yang terpisah dari nilai-nilai yang lain, tidak ada nilai moral yang murni terlepas dari nilai-nilai yang lain.

KLARIFIKASI NILAI
Klarifikasi nilai menyebutkan bahwa tidak ada seperangkat nilai yang benar untuk setiap orang. Proses klarifikasi nilai lebih memperhatikan proses penilaian, bukan berdasarkan hasil penilaiannya. Proses penilaian mencakup tujuh proses yang ditempatkan dalam 3 kelompok :
  • Menghargai
  • Menjunjung dan menghargai keyakinan dan perilaku seseorang
  • Menegaskannya di depan umum bila diperlukan
  • Memilih
  • Memilih dari berbagai alternative
  • Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
  • Memilih secara bebas
  • Bertindak
  • Bertindak sesuai pola, konsistensi dan repetisi (mengulang yang telah disepakati)


NORMA Norma adalah suatu tolok ukur untuk menilai sesuatu.
Norma terbagi menjadi dua :
Norma umum, menyangkut tingkah laku manusia sebagai keseluruhan. Norma umum terbagi menjadi tiga :
  • Norma kesopanan atau etiket, hanya menjadi tolok ukur untuk menentukan apakah yang kita lakukan itu sopan atau tidak.
  • Norma hukum
  • Norma moral, norma moral bisa bersifat positif atau negatif. Positif tampak sebagai perintah yang harus dilakukan, sedangkan negatif tampak sebagai sebuah larangan untuk melakukan sesuatu.
  • Norma khusus, menyangkut aspek tertentu dari apa yang dilakykan oleh manusia. Contohnya norma bahasa.

HAK-HAK PASIEN
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (pasal 1 angka 1 UU No. 39 Than 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

Ada beberapa hak dan kewajiban pasien yang tercantum dalam UU No. 29/2004 tentang praktik kedokteran. Hak-hak pasien telah dijamin dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tanggal 17 September 1992 tentang kesehatan, yang isinya : “setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal”.

Hak-hak pasien :

  • Hak mendapat pelayanan yang manusiawi sesuai dengan standar profesi kedokteran.
  • Hak atas informasi yang jelas dan benar tentang penyakitnya dan tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
  • Hak memilih dokter yang merawat dirinya.
  • Hak memilih sarana kesehatan.
  • Hak atas rahasia yang berkaitan dengan penyakit yang diderita.
  • Hak menolak tindakan medis tertentu atas dirinya.
  • Hak untuk menghentikan pengobatan.
  • Hak untuk mencari second opinion (pendapat lain)
  • Hak atas rekam medis.
  • Hak untuk didampingi anggota keluarga dalam keadaan krits.
  • Memeriksa dan menerima penjelasan pembayaran.

0 komentar:

Posting Komentar