About

Selasa, 04 November 2014

Keselamatan Pasien b.d Keperawatan Jiwa

A. Konsep Dasar Keperawatan Jiwa.
1. Pengertian Keperawatan Jiwa
Menurut American Nurses Associations (ANA), Keperawatan jiwa adalah area khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu tingkah laku manusia sebagai dasar dan menggunakan diri sendiri secara teraupetik dalam meningkatkan, mempertahankan, memulihkan kesehatan mental klien dan kesehatan mental masyarakat dimana klien berada (American Nurses Associations). 
Keperawatan jiwa adalah pelayanan keperawatan profesional didasarkan pada ilmu perilaku, ilmu keperawatan jiwa pada manusia sepanjang siklus kehidupan dengan respons psiko-sosial yang maladaptif yang disebabkan oleh gangguan bio-psiko-sosial, dengan menggunakan diri sendiri dan terapi keperawatan jiwa (komunikasi terapeutik dan terapi modalitas keperawatan kesehatan jiwa) melalui pendekatan proses keperawatan untuk meningkatkan, mencegah, mempertahankan dan memulihkan masalah kesehatan jiwa klien (individu, keluarga, kelompok komunitas).


B. Patient Safety dalam Keperawatan Jiwa
1. Delapan Insiden Pasien Safety di Keperawatan Jiwa
Dalam keperawatan jiwa ada delapan inseden keselamatan pasien yang sangat sering terjadi yaitu :
1.       Violence and Aggression.
Violence dan Agresssion ini merupakan bentuk insiden yang terjadi akibat adanya kekerasan dan penyerangan.
2.       Patient Victimization.
Adanya kebohongan ataupun menjadikan pasien sebagai korban
3.       Suicide and Self-Harm.
Insiden berupa pasien yang bunuh diri dan membahayakan dirinya sendiri
4.      Seclusion and Restraint.
Insiden berupa pengasingan dan pengekangan bagi pasien jiwa
5.       Falls and Other Patient Accidents.
Kejadian berupa kecelakaaan atau jatuhnya pasien
6.      Absconding and Missing Patients.
Adanya pasien yang lari dari rumah sakit jiwa
7.       Adverse Medication Events.
Insiden berupa pengobatan yang tidak cocok dan merugikan pasien
8.      Adverse Diagnostic Events.
Terjadi adanya kesalahan diagnostik

2. Patient Safety pada Pasien Jiwa
            Perawatan pasien jiwa dengan menerapkan pasien safety bisa dilakukan dengan menerapkan hal-hal berikut ini :
1.      Melindungi pasien dari membahayakan dirinya sendiri
Dilakukan dengan memantau pasien dengan kecenderungan untuk bunuh diri atau menyebabkan kerugian bagi diri mereka sendiri dan menempatkan mereka tetap di bawah pengawasan, menngeksplor isi pikiran mereka, mencoba untuk mengalihkan perhatian mereka dari ide-ide bunuh diri tersebut,  mencoba untuk mengisi waktu mereka dengan kegiatan yang berbeda dan memberi mereka harapan dalam hidup , menempatkan mereka dalam lingkungan yang aman di bangsal jauh dari stimulator eksternal untuk ide-ide bunuh diri dan  jauhkan  dari benda berbahaya yang ia bisa gunakan untuk untuk membahayakan dirinya sendiri.
2.      Melindungi pasien dari kasus prognosis
3.      Melindungi pasien dari bahaya yang dilakukan oleh orang lain
Dilakukan dengan memonitor perilaku agresif dan memprovokasi fisik (perkelahian) agar tidak terjadi di antara pasien, delusi dan keyakinan yang salah juga dipantau untuk mencegah pasien dari menyebabkan kerugian bagi satu sama lain karena delusi atau keyakinan dan dalam hal apapun kontak fisik antara pasien perawat secepat mungkin dengan menggunakan intervensi benar, juga pasien dari kelompok usia yang relatif kecil dan jenis kelamin harus dipisahkan untuk mencegah kekerasan seksual (laki-laki - perempuan) (dewasa - remaja - anak-anak).
4.      Melindungi pasien dari kesalahan medis atau keperawatan.
5.      Melindungi pasien dari lingkungan fisik 
Dilakukan dengan memastikan bahwa pasien ditempatkan dalam tempat aman dan bebas dari benda-benda berbahaya yang mungkin melukai pasien atau digunakan untuk menyebabkan kerusakan baginya misalnya (Hanya peralatan  makanan plastik dapat digunakan di lingkungan, tidak ada benda tajam yang diperbolehkan di lingkungan)
Tingkat kesadaran pasien harus dipantau untuk mencegah kemungkinan bahaya jatuh, untuk pasien yang terancam jatuh selama tindakan pencegahan tidur seperti sidereal, menempatkan pasien di tempat tidur klausul ke pintu, penurunan ketinggian tidur harus dilakukan.




C. Patient Safety Selama Masa Penahanan dan Pengasingan
1. Hal-hal yang dilakukan dalam menjalankan patient safety untuk pasien jiwa selama masa penahanan antara lain :
1.      Jangan pernah lakukan penahanan diluar perintah medis.
2.      Jangan pernah menggunakan penahanan sebagai metode hukuman atau untuk membalas dendam pribadi.
3.      Selalu memberitahu pasien alasan penahanannya
4.      Pastikan bahwa penahanan tidak memblokir sirkulasi darah.
5.      Periksa pasien dan ambil tanda-tanda vital setiap 15 menit.
6.      Pastikan suhu ruangan sesuai
7.      Selalu lakukan penahanan pasien dalam posisi terlentang.
8.      Pastikan bahwa kebutuhan fisik pasien terpenuhi.
9.       Penahanan tidak berlaku pada  kasus operasi mata , operasi tulang belakang, kondisi hati, dada dan masalah pernapasan.
10.  Ruangan fisik  sekitarnya harus sesuai dan dilengkapi
11.  Penahanan perlu adanya kamera pemantau
12.  Pasien harus dimonitor pada semua waktu penahanan
2. Hal-hal yang dilakukan dalam menjalankan patient safety untuk pasien jiwa selama masa pengasingan antara lain :
1. Jangan pernah menggunakan pengasingan diluar perintah medis.
2. Jangan  pernah menggunakan pengasingan sebagai hukuman atau balas dendam pribadi.
3. Selalu memberitahu pasien alasan menempatkan dia dalam pengasingan.
4. Memeriksa pasien setiap 15 menit.
5. Pastikan bahwa ruang bebas dari bahaya.
6. Pastikan bahwa fisik ruang sekitarnya tepat dan dilengkapi dengan kamera pemantau.
7. Pastikan bahwa kebutuhan fisik pasien terpenuhi.
8. pengasingan tidak harus dilakukan pada kasus-kasus risiko bahaya diri, autis, jantung dan gangguan pernapasan dan pasien fobia
3. Nurse Safety/ Keselamatan Perawat saat melakukan asuhan pada pasien jiwa
1. Jangan pernah berhadapan langsung pada pasien yang agresif sendirian
2.  Selalu tenang dan menggunakan nada suara yang sesuai.
    3. Jangan pernah membelakangi pasien.
4.   Selalu menjaga kontak mata.
5. Selalu menjaga ruang  sepanjang satu lengan antara perawat dan pasien selama  konfrontasi.
6. Ketika mencoba untuk mengendalikan fisik pasien mendekatinya dari belakang dan samping
    4. Patient Safety dalam Keperawatan Jiwa dikaitkan dengan 6 SKP
a.       Identifikasi pasien : dalam pengindentifikasian pasien jiwa, hal ini harus diperhatikan perawat. Dalam pengidentifikasian ini, ditekankan kepada keluarga pasien pada saat pasien masuk ke rumah sakit.
b.      Komunikasi : sasaran pasien safety komunikasi ini sangat diperlukan bagi perawat. Karena komunikasi adalah salah satu terapi yang efektif dalam menghadapi pasien gangguan jiwa.
c.       Tepat obat : dalam menghadapi pasien jiwa, pasien harus memperhatikan keselamatan pasien pada obat-obatan, karena obat yang digunakan pada pasien dengan gangguan jiwa merupaka obat NAPZA. Jadi perawat harus memperhatikan penggunaan obat, nama obat, dosis agar tidak menimbulkan gangguan lain pada pasien
d.      Tepat pasien, tepat lokasi, tepat sasaran operasi : sasaran ini tidak terlalu spesifik di dalam keperawatan jiwa.
e.       Penurunan resiko infeksi : infeksi nosokomial merupakan masalah yang umum yang terjadi pada pasien yang dirawat di rumah sakit. Pada pasien gangguan jiwa, hal ini juga harus diperhatikan. Contohnya, pada saat pemberian injeksi, perawat harus memperhatikan penggunaan jarum suntik sekali pakai.
f.       Resiko jatuh : pada sasaran ini setiap pasien yang mengalami resiko jatuh akan diberi tanda kuning.

D. Standar Pengelolaan Pasien Safety dalam Keperawatan Jiwa
           Standar 1. Falsafah dan Tujuan
Kegiatan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Jiwa merupakan suatu keharusan untuk melindungi pasien dari kejangkitan infeksi, dalam bentuk upaya pencegahan, surveilens. dan pengobatan yang rasional.
           Standar 2. Administrasi dan Pengelolaan
Harus ada panitia yang bertanggung jawab. mengatur, dan meninjau pengendalian infeksi.
Standar 3. Staf dan Pimpinan
Pimpinan dan staf diberikan kewenangan dalam pengelolaan program pengendalian infeksi.
            Standar 4. Fasilitas dan Peralatan
Perlengkapan untuk kebersihan Rumah Sakit Jiwa harus disediakan, demikian pula lingkungan harus bersih.
            Standar 5. Kebijakan dan Prosedur
Kriteria:
5.1  Petugas Kebersihan
Harus  ada jadwal kerja minimal 3 kali untuk membersihkan lantai atau setiap kali ada pengotoran lantai.
            5.2  Linen
            Kereta untuk membawa linen kotor harus dicuci dan didesinfeksi secara leratur setiap hari. Linen bekas pasien infeksi harus dipisahkan dan didesinfeksi khusus. Ruangan serta tempat kerja laundri dibersihkan setiap hari. Staf harus mencuci tangan secara teratur dengan anti septik. Dilarang merokok di ruang linen. Bila linen disiapkan di luar Rumah Sakit Jiwa. harus dipastikan bahwa proses dapat dipertanggung jawabkan.
5.3  Pengudaraan dan ventilasi
Harus dibuktikan bahwa mesin pendingin udara diperiksa secara teratur dan terbukti bersih dari jamur dan bakteri. Dilarang merokok di Rumah Sakit Jiwa.
5.4  Pembuangan sampah
Sampah harus dibuang sedemikian rupa agar sesuai dengan peraturan yang ada.
Harus ada batasan dan prosedur mengenai:
a.       Sampah yang terkontaminasi
b.      Pemisahan sampah umum dan sampah medis yang terkontaminasi
c.       Penanganan yang tepat dengan kantong, baju pelindung. dan tempat sampah sebelum sampah dimusnahkan.
d.      Harus ada tempat khusus bagi alat bekas suntik dan dibuang dengan cara yang aman agar tidak mecelakakan orang lain,
5.5  Sumber air
a.       Kualitas air harus baik, bila mungkin berasal dan PAM, bila berasal dari sumber lain harus  dibuktikan bahwa secara mikrobiologik dapat dipertanggung jawabkan.
b.      Bila terdapat penampungan air maka secara berkala "harus ada pemeriksaan mengenai kebersihan dan mikrobiologi.
            Standar 6. Pengembangan Staf dan Pendidikan
Semua staf berhak mendapatkan kesempatan pengembangan kemampuan dan keterampilan melalui program pendidikan.
            Standar 7. Evaluasi dan Pengendalian Mutu

Harus ada prosedur untuk menilai mutu pelayanan dan ada mekanisme untuk mengatasi masalah.

1 komentar:

  1. Selamat siang, artikelnya sangat menarik, mohon informasi/pencerahan Referensi yang digunakan, terima kasih

    BalasHapus