About

Selasa, 04 November 2014

Keselamatan Pasien b.d KMB

1. Pengertian keselamatan pasien
Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. (Permenkes No.1691, 2011)

2. Pentingnya keselamatan pasien
Pada saat ini pelayanan kesehatan sangatlah kompleks, lebih efektif namun apabila pemberi pelayanan kurang hati-hati dapat berpotensi terjadinya kejadian tidak diharapkan atau adverse event.
Pada November 1999, the American Hospital Asosiation (AHA) Board of Trustees mengidentifikasikan bahwa keselamatan dan keamanan pasien (patient safety) merupakan sebuah prioritas strategik. Mereka juga menetapkan capaian-capaian peningkatan yang terukur untuk medication safety sebagai target utamanya.
Hampir setiap tindakan medik menyimpan potensi risiko, yaitu:
a.    Kesalahan Medis (Medical Error)
Suatu kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan untuk diselesaikan tidak seperti yang diharapkan (yaitu., kesalahan tindakan) atau perencanaan yang salah untuk mencapai suatu tujuan (yaitu, kesalahan perencanaan). Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.
b.    Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)/ Adverse Event
Suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau karena tidak bertindak (ommision), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien (KKP-RS).
c.    Nyaris Cedera (NC)/ Near Miss
Suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, yang dapat mencederai pasien.
Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua.
         
3. Aplikasi patient safety dalam Keperawatan Medikal Bedah
Keperawatan  medikal bedah merupakan bentuk asuhan keperawatan pada klien dewasa yang mengalami gangguan fisiologis baik yang sudah nyata atau terprediksi mengalami gangguan baik karena adanya penyakit, trauma atau kecacatan. Asuhan keperawatan meliputi perlakuan terhadap individu untuk memperoleh kenyamanan, membantu individu dalam meningkatkan dan mempertahankan kondisi sehatnya, melakukan prevensi, deteksi dan mengatasi kondisi berkaitan dengan penyakit, mengupayakan pemulihan sampai klien dapat mencapai kapasitas produktif tertingginya, serta membantu klien menghadapi kematian secara bermartabat.
Keperawatan medikal bedah menggunakan langkah-langkah ilmiah pengkajian, perencanaan, implementasi dan evaluasi, dengan memperhitungkan keterkaitan komponen-komponen bio-psiko-sosial klien dalam merespon gangguan fisiologis sebagai akibat penyakit, trauma atau kecacatan.
Penerapan Pasien Safety Goal pada pasien dewasa dilakukan seperti pada umumya. Namun pada keperawatan medikal bedah, penerapan 6 sasaran pasien safety dalam tindak pembedahan menjadi suatu hal terpenting.
Sasaran I : Ketepatan Identifikasi Pasien
Kesalahan identifikasi pasien bisa terjadi pada pasien yang dalam keadaan terbius/tersedasi, mengalami disorientasi, tidak sadar, bertukar tempat tidur/kamar/ lokasi di rumah sakit, adanya kelainan sensori, atau akibat situasi lain. Pengidentifikasi pasien sangat penting ketika pemberian obat, transfusi darah, atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis; atau pemberian pengobatan atau tindakan lain. Kebijakan dan/atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang identitas pasien dengan bar-code, dan lain-lain. Nomor kamar pasien atau lokasi tidak bisa digunakan untuk identifikasi.
Dalam pengidentifikasian pasien (termasuk disini pasien dewasa) menggunakan gelang bar-code dengan warna-warna yang menunjukkan kondisi pasien. Biru berarti pasien laki-laki, pink berarti pasien perempuan, kuning berarti pasien dengan resiko jatuh, merah berarti pasien dengan resiko alergi dengan obat tertentu, dan ungu berarti pasien yang tidak boleh dilakukan resusitasi.

Sasaran II : Peningkatan Komunikasi Yang Efektif
Komunikasi efektif dilakukan untuk meningkatkan komunikasi antar pemberi pelayanan agar tidak terjadi kesalahan dalam pentransferan informasi mengenai pasien.
Selain itu, komunikasi efektif antara pemberi pelayanan kesehatan (salah satunya perawat) dengan pasien (dalam hal ini pasien dewasa) sangatlah penting. Mengingat psikologis dan cara berpikir orang dewasa yang lebih kompleks, komunikasi efektif sangat penting untuk membangun kenyamanan, kepercayaan, dan privacy pasien.

Sasaran III : Peningkatan Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (High-Alert)
Penggunaan obat yang beresiko tinggi mengalami kesalahan adalah Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Soun Alike/LASA. Obat-obatan yang sering disebutkan dalam isu keselamatan pasien adalah pemberian elektrolit konsentrat secara tidak sengaja (misalnya, kalium klorida 2meq/ml atau yang lebih pekat, kalium fosfat, natrium klorida lebih pekat dari 0.9%, dan magnesium sulfat =50% atau lebih pekat).
Pada keperawatan medikal-bedah, dengan pasien dewasa atau yang memiliki kelainan fisiologis bahkan masalah kesehatan yang kompleks, kehati-hatian dalam pemberian obat sangatlah diperlukan. Karena kesalahan dalam pemberian obat terhadap pasien akan mempengaruhi perubahan status kesehatannya.

Sasaran IV : Kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur, Tepatpasien Operasi
Program Keselamatan Pasien safe surgery saves lifes sebagai bagian dari upaya WHO untuk mengurangi jumlah kematian bedah di seluruh dunia. Tujuan dari program ini adalah untuk memanfaatkan komitmen  dan kemauan klinis untuk mengatasi isu-isu keselamatan yang penting, termasuk praktek-praktek keselamatan anestesi yang tidak memadai, mencegah infeksi bedah dan komunikasi yang buruk di antara anggota tim. Untuk membantu tim bedah dalam mengurangi jumlah kejadian ini, WHO menghasilkan rancangan berupa checklist keselamatan pasien di kamar bedah sebagai media informasi yang dapat membina komunikasi yang lebih baik dan kerjasama antara disiplin klinis.
Di lingkungan bangsal rumah sakit, keselamatan dijaga dengan memperhatikan tiga hal. Pertama, dengan identifikasi pasien secara normal dan pengenaan pita identifikasi yang tidak bisa dilepas. Informasi personal yang rinci dan tercatat pada pita tersebut harus konsisten dengan semua dokumen. Kedua kompilasi yang cermat pada semua kartu dan dokumen saat pasien masuk rumah sakit, dalam masa perawatan, dan ketika pulang menjamin bahwa semua rencana serta informasi adalah mutakhir dan keselamatan pasien tidak akan dirugikan dengan hilangnya atau dobelnya informasi tersebut. Ketiga, pengalihan informasi yang dilakukan dengan hati-hati antara pasien dan semua anggota tim medic serta tim multi disiplin merupakan unsur yang esensial. Hal ini memungkinkan pasien untuk memahami rencana asuhan keperawatannya dan juga memudahkan berlangsungnya tindakan medis seaman mungkin.
Langkah yang dilakukan tim bedah terhadap pasien yang akan di lakukan operasi untuk meningkatkan keselamatan pasien selama prosedur pembedahan, mencegah terjadi kesalahan lokasi operasi, prosedur operasi serta mengurangi komplikasi kematian akibat pembedahan sesuai dengan sepuluh sasaran dalam safety surgery (WHO 2008). Yaitu:
1)        Tim bedah akan melakukan operasi pada pasien dan lokasi tubuh yang benar
2)        Tim bedah akan menggunakan metode yang sudah di kenal untuk mencegah bahaya dari pengaruh anestresia, pada saat melindungi pasien dari rasa nyeri.
3)        Tim bedah mengetahui dan secara efektif mempersiapkan bantuan hidup dari adanya bahaya kehilangan atau gangguan pernafasan.
4)        Tim bedah mengetahui dan secara efektif mempersiapkan adanya resiko kehilangan darah.
5)        Tim bedah menghindari adanya reaksi alergi obat dan mengetahui adanya resiko alergi obat pada pasien.
6)        Tim bedah secara konsisten menggunakan metode yang sudah dikenal untuk meminimalkan adanya resiko infeksi pada lokasi operasi.
7)        Tim bedah mencegah terjadinya tertinggalnya sisa kasa dan instrument pada luka pembedahan.
8)        Tim bedah akan mengidentifikasi secara aman dan akurat, specimen (contoh bahan) pembedahan.
9)        Tim bedah akan berkomunikasi secara efektif dan bertukar informasi tentang hal-hal penting mengenai pasien untuk melaksanakan pembedahan yang aman.
10)    Rumah sakit dan system kesehatan masyarakat akan menetapkan pengawasan yang rutin dari kapasitas , jumlah dan hasil pembedahan.
Surgery safety ceklist WHO merupakan penjabaran dari sepuluh hal penting tersebut yang diterjemahkan dalam bentuk formulir yang diisi dengan melakukan ceklist. Surgery Safety Checklist di kamar bedah digunakan melalui 3 tahap, masing-masing sesuai dengan alur waktu yaitu sebelum induksi anestesi (Sign In), sebelum insisi kulit (Time Out) dan sebelum mengeluarkan pasien dari ruang operasi (Sign Out) (WHO 2008) diawali dengan briefing dan diakhiri dengan debriefing menurut (Nhs,uk 2010).
Implementasi Surgery Safety Checklist memerlukan seorang koordinator untuk bertanggung jawab untuk memeriksa checklist. Koordinator biasanya seorang perawat atau dokter atau profesional kesehatan lainnya yang terlibat dalam operasi. Pada setiap fase, koordinator checklist harus diizinkan untuk mengkonfirmasi bahwa tim telah menyelesaikan tugasnya sebelum melakukan kegiatan lebih lanjut. Koordinator memastikan setiap tahapan tidak ada yang terlewati, bila ada yang terlewati , maka akan meminta operasi berhenti sejenak dan melaksanakan tahapan yang terlewati
Sign in
Langkah pertama yang dilakukan segera setelah pasien tiba di ruang serah terima sebelum dilakukan induksi anestesi. Tindakan yang dilakukan adalah memastikan identitas, lokasi/area operasi, prosedur operasi, serta persetujuan operasi. Pasien atau keluarga diminta secara lisan untuk menyebutkan nama lengkap, tanggal lahir dan tindakan yang akan dilakukan. Penandaan lokasi operasi harus oleh ahli bedah yang akan melakukan operasi. Pemeriksaan keamanan anestesi oleh ahli anestesi dan harus memastikan kondisi pernafasan, resiko perdarahan, antisipasi adanya komplikasi, dan riwayat alergi pasien. Memastikan peralatan anestesi berfungsi dengan baik,  ketersedian alat, dan obat-obatan.
Time out
Merupakan langkah kedua yang dilakukan pada saat pasien sudah berada di ruang operasi, sesudah induksi anestesi dilakukan dan sebelum ahli bedah melakukan sayatan kulit. Untuk kasus pada satu pasien terdapat beberapa tindakan  dengan beberapa ahli bedah timeout dilakukan tiap kali pergantian operator. Tujuan dilakukan timeout adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan pasien , lokasi dan prosedur pembedahan dan meningkatkan kerjasama diantara anggota tim bedah, komunikasi diantara tim bedah dan meningkatkan keselamatan pasien selama pembedahan. Seluruh tim bedah memperkenalkan diri dengan menyebut nama dan peran masing-masing. Menegaskan lokasi dan prosedur pembedahan, dan mengantisipasi risiko. Ahli bedah menjelaskan kemungkinan kesulitan yang akan di hadapi ahli anestesi menjelaskan hal khusus yang perlu diperhatikan. Tim perawat menjelaskan ketersedian dan kesterilan alat. Memastikan profilaksis antibiotik sudah diberikan. Memastikan apakah hasil radiologi yang ada dan di perlukan sudah di tampilkan dan sudah diverifikasi oleh 2 orang.
Sign Out
Merupakan tahap akhir yang dilakukan saat penutupan luka operasi atau sesegera mungkin setelah penutupan luka sebelum pasien dikeluarkan dari kamar operasi. Koordinator memastikan  prosedur sesuai rencana, kesesuaian jumlah alat, kasa, jarum, dan memastikan pemberian etiket dengan benar pada bahan-bahan yang akan dilakukan pemeriksaan patologi.
Sasaran V : Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan terbesar dalam tatanan pelayanan kesehatan, dan peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. Infeksi biasanya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemih, infeksi pada aliran darah (blood stream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis). Pusat dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi-infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat.
Dihubungkan dengan lingkup keperawatan medikal-bedah, pengurangan resiko infeksi nasokomial (cuci tangan, sarung tangan, hand scoon, masker, google, dll) sangatlah penting pada penyakit-penyakit yang umum diderita pada pasien dewasa, seperti TBC, kanker, pneumonia, HIV/AIDS, trauma/ luka terbuka kecelakaan, dll. Selain itu, salah penurunan resiko terjadinya infeksi, salah satunya mencuci tangan termasuk prosedur utama dan penting sebelum melakukan tindakan invasif, tindakan yang berhubungan dengan cairan tubuh pasien, tindakan operasi, dll.

Sasaran VI : Pengurangan Risiko Pasien Jatuh

Jumlah kasus jatuh cukup bermakna sebagai penyebab cedera bagi pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang disediakan, dan fasilitasnya, rumah sakit perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa termasuk riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap konsumsi alkohol, gaya jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program tersebut harus diterapkan rumah sakit. Pada gelang identitas (bar-code), pasien resiko tinggi jatuh akan diberi warna kuning.

0 komentar:

Posting Komentar