-Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah,
baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif
yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua
orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik
memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau
dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan
kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu
pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar
seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat
telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik
merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya
manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang
lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang
mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan
pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang
hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan
theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik
merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan
waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas,
bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau
bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang
meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu
dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan,
pemberian pelayanan kesehatan
Dapat
disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan
kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah
pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik
merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama
pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical
ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya
merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari
bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam
tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau
kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan Contoh
: Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang
tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi
pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan
bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan
deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara
lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi
didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat
keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat
sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus
dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap
seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak
secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang
menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat
menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b. Berbuat baik
(Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi
pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung
prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam
prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai
hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas
pelayanan kesehatan.
d. Tidak
merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini
berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity
berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan
kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan
bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan
kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar
menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan
penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani
perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya
batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien
untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best”
sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
f. Menepati
janji (Fidelity)
Prinsip fidelity
dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain.
Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia
klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan
komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap
kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan
meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan
(Confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien.
Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau
keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h.
Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas
merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai
dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai
pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan
tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana
seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian
pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan
Klien
1) Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia,
keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan,
warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta
kedudukan sosial.
2) Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan
yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup
beragama klien.
3) Tanggung
jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4) Perawat
wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan
praktek
1) Perawat
memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar
terus-menerus
2) Perawat
senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran
profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai
dengan kebutuhan klien.
3) Perawat
dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4) Perawat
senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu
menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan
masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan
teman sejawat
1) Perawat
senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga
kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja
maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2) Perawat
bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan
Profesi
1) Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan
2) Perawat
berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3) Perawat
berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi
kerja yang kondusif demi terwujudnya
asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar