Kode etik keperawatan menurut American Nurses
Associction (ANA) adalah sebagai
berikut.
1. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh
hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan
klien
yang tidak dibatasi oleh pertimbangan –pertimbangan status sosial atau
ekonomi,atribut personal, atau corak masalah kesehatannya.
2.Perawat melindungi hak klien akan privasi
dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
3.Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan
keselamatannya terancam oleh praktik
seseorang yang tidak berkompeten ,tidak etis atau ilegal.
4.Perawat memikul tanggung jawab atas
pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
5.Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
6.Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan
kompetensi dan kualifikasi individu
sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi,menerima tanggung jawab, dan
melimpahkan kegiatan keperwatan kapada orang lain.
7.Perawat turut serta beraktifitas dalam
membantu pengembangan pengetahuan profesi.
8.Perawat turut serta dalam upaya- upaya
profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
9.Perawat turut serta dalam upaya-upaya
profesi untuk melaksanakan dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas.
10.perawat turut serta dalam upaya-upaya
profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah
serta mempertahankan integritas perawat.
11.Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga
masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk
memenuhi kebutuhan kesehatan publik.
KODE ETIK KEPERAWATAN MENURUT ICN
ICN
merupkan suatu federasi perhimpunan perawat nsional di seluruh dunia yang
berdiri 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford fenwich di Hanover Square, London dan
direvisi pada tahun 1973.
Kode
etik diuraikan sebagi berikut.
1.Tanggung jawab utama perawat
Tanggung jawab utama perawat
adalah meningkatkan kesehatan,mencegah timbulnya
penyakit, memelihara kesehatan ,dan mengurangi penderitaan.
Untuk
itu perawat meyakini bahwa :
a.Kebutuhan terhadap pelayanan
keperawatan di berbagai tempat adalah sama.
b.Pelaksanaan praktik keperawatan
di titikberatkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartbat dan menjunjung
tinggi hak azasi manusia.
c.Dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu ,keluarga ,kelompok,dan masyarakat ,perawat
mengikutsertakan kelompok
dan instansi terkait.
2.Perawat, Individu , dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah
melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.untuk itu perawat
perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan
dengan menghargai nilai-nilai, adat kebiasaan,serta kepercayaan individu ,keluarga ,kelompok dan masyarakat yang menjadi pasien /kliennya.perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi
dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3.Perawat dan pelaksanaan praktik
keperawatan
Perawat memegang peranan penting
dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk
mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan
keperawatan .Perawat dapat mengembangkan
pengetahuan yang dimilikinya secara
aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu.perawat sebagai anggota profesi ,setiap saat dapat
mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4.Perawat Dan Lingkungan Masyarakat.
Perawat dapat memperkasai
pembaharuan ,tanggap,mempunyai inisiatif,dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah
kesehatan dan masalah sosial yang terjadi
di masyarakat.
5.Perawat Dan Sejawat.
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja,baik
tenaga keperawatan maupun
tenaga profesi lain di luar keperawatan.Perawat dapat melindungi dan
menjamin seseorang ,bila dalam masa
perawatannya merasa terancam.
6.Perawat Dan Profesi Keperawatan.
Perawat memainkan peran yang
besar dalam menentukan pelaksaan standar
praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan
.Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat, sebagai anggota organisasi profesi ,berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai
dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.
0 komentar:
Posting Komentar