About

Jumat, 18 Oktober 2013

Profesi Keperawatan

PENGERTIAN PROFESI
Kata profesi berasal dari proficio (bahasa Latin) yang artinya advance, “maju”, atau “ahli”.Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelektual (Webster, 1995).
Hakim Brandeis memberikan pengertian profesi sebagai : pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar keahlian atau kecakapan semata. Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapi sebagian besar demi kebaikan (pro bono) orang lain (bersifat altruistis), dan imbalan tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

Istilah profesi adalah suatu hal yang berhubungan dengan pekerjaan seseorang dalam bidang tertentu yang dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Seseorang yang bekerja dengan keahliannya saja belum dapat dikatakan sebagai profesi.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu mengusasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai denganperkembanganteknologi.

Profesi :
  • Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  • Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
  • Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
  • Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

2.  PENGERTIAN PROFESI KEPERAWATAN
Profesi adalah pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar keahlian atau kecakapan semata.

Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley, (1997) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injuri dan proses penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.

Profesi keperawatan adalah Suatu pekerjaan di bida kesehatan yang memerlukan pelatihan intelektuan (kesarjanaan), yang memiliki keahlian atau kecakapan uang bertanggug jawab dan memiliki wewenang dalam memberikan pelayanan keperawata secara mendiri dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.

Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.

Keperawatan dalam menjalankan pelayanan sebagai Nursing Services menyangkut bidang yang amat luas sekali, secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk membantu orang sakit maupun sehat dari sejak lahir sampai meningal dunia dalam bentuk peningkatan Pengetahuan, kemauan dan kemampuan yang dimiliki, sedemikian rupa sehingga orang tersebut dapat secara optimal melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri tanpa memerlukan bantuan dan ataupun tergantung pada orang lain (Henderson, 1980).
Keperawatan adalah fungsi unik dari perawat membantu individu sakit atau sehat dalam melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kesehatan atau untuk meninggal dunia dengan tenang yang dapat dapat ia lakukan sendiri tanpa bantuan apabila cukup kekuatan, harapan dan pengetahuan (Virginia Handerson, 1958)

Perhatian Perawat Profesional pada waktu menyelenggarakan pelayanan Keperawatan adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Profil perawat profesional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh. Perawat dalam malakukan aktifitas keperawatan sesuai dengan kode etik.
     
Praktik Keperawatan Profesional adalah : Tindakan mandiri perawat profesional melalui kerjasama dengan : klien, tenaga kesehatan lain sesuai dengan , wewenang tanggung jawab, menggunakan pendekatan proses keperawatan yang dinamis.

Pofesi bukan semata-mata pekerjaan (okupasi), dan syarat profesional (orang yang melakukanprofesi) adalah:
  • Melalui pendidikan formal setara kesarjanaan (pendidikan di Universitas)
  • Mempunyai nilai-nilai (values) yang dipertaruhkan
  • Memiliki dan mengamalkan kode etik profesi
  • Mempunyai tujuan/sasaran tertentu yakni demi kebaikan klien

3.    CIRI CIRI PROFESI KEPERAWATAN
A.   Pengertian Perawat
Sesuai PERMENKES RI NO. 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, dijelaskan PERAWAT adalah seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan, baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

B.   Pengertian Profesi :
Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
§  Chin Yacobs (1983)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan khusus dalam beberapa bidang ilmu, melaksanakan peran yang bermutu dimasyarakat. Melaksanakan cara-cara dan peraturan yang telah disepakati oleh anggota profesi.
§  Oemar Hamalik (1986)
Profesi adalah suatu pernyataanatan janji terbuka, bahwa orang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan /pekerjaan karena orang tersebut terpanggil untuk menjabat pekerjaan
C. Ciri-ciri profesi keperawatan

§  Mengikuti pendidikan berstandar nasional

§  pekerjaan berdasarkan praktik dan kode etik      keperawatan.

§  Bersifat Altruisme

§  Pekerjaan legal melalui perijinan dan memperoleh pengesahan hukum.

§  Anggota belajar sepanjang hayat.

§  Bergabung dalam organisasi profesi

§  Otonomi

§  Bertanggung jawab dan bertanggung gugat

§  Menggunakan metode ilmiah

§  Mempunyai aspek legal

§  Berkalaborasi


0 komentar:

Posting Komentar