PENGERTIAN PROFESI
Kata profesi berasal dari proficio (bahasa
Latin) yang artinya advance, “maju”, atau “ahli”.Profesi adalah pekerjaan yang
memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelektual
(Webster, 1995).
Hakim Brandeis memberikan pengertian
profesi sebagai : pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang
menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari
sekedar keahlian atau kecakapan semata. Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapi
sebagian besar demi kebaikan (pro bono) orang lain (bersifat altruistis), dan
imbalan tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan.
Profesi adalah
suatu pekerjaan yang ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk
kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Istilah profesi adalah suatu hal yang
berhubungan dengan pekerjaan seseorang dalam bidang tertentu yang dipengaruhi
oleh pendidikan dan keahlian. Seseorang yang bekerja dengan keahliannya saja
belum dapat dikatakan sebagai profesi.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan,
tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk
pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang
diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu mengusasai
keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai
denganperkembanganteknologi.
Profesi :
- Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
- Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
2.
PENGERTIAN PROFESI KEPERAWATAN
Profesi
adalah pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang menyangkut
pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar
keahlian atau kecakapan semata.
Perawat
atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti
merawat atau memelihara. Harlley, (1997) menjelaskan pengertian dasar seorang
perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu
dan melindungi seseorang karena sakit, injuri dan proses penuaan dan perawat
Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan
pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga
Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.
Profesi
keperawatan adalah Suatu pekerjaan di bida kesehatan yang memerlukan pelatihan
intelektuan (kesarjanaan), yang memiliki keahlian atau kecakapan uang
bertanggug jawab dan memiliki wewenang dalam memberikan pelayanan keperawata
secara mendiri dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Keperawatan
sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang
sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga
pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.
Keperawatan
dalam menjalankan pelayanan sebagai Nursing Services menyangkut bidang yang
amat luas sekali, secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk
membantu orang sakit maupun sehat dari sejak lahir sampai meningal dunia dalam
bentuk peningkatan Pengetahuan, kemauan dan kemampuan yang dimiliki, sedemikian
rupa sehingga orang tersebut dapat secara optimal melakukan kegiatan
sehari-hari secara mandiri tanpa memerlukan bantuan dan ataupun tergantung pada
orang lain (Henderson, 1980).
Keperawatan
adalah fungsi unik dari perawat membantu individu sakit atau sehat dalam
melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kesehatan atau untuk meninggal
dunia dengan tenang yang dapat dapat ia lakukan sendiri tanpa bantuan apabila
cukup kekuatan, harapan dan pengetahuan (Virginia Handerson, 1958)
Perhatian
Perawat Profesional pada waktu menyelenggarakan pelayanan Keperawatan adalah
pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Profil perawat profesional adalah
gambaran dan penampilan menyeluruh. Perawat dalam malakukan aktifitas
keperawatan sesuai dengan kode etik.
Praktik
Keperawatan Profesional adalah : Tindakan mandiri perawat profesional melalui
kerjasama dengan : klien, tenaga kesehatan lain sesuai dengan , wewenang
tanggung jawab, menggunakan pendekatan proses keperawatan yang dinamis.
Pofesi bukan semata-mata pekerjaan
(okupasi), dan syarat profesional (orang yang melakukanprofesi) adalah:
- Melalui pendidikan formal setara kesarjanaan
(pendidikan di Universitas)
- Mempunyai nilai-nilai (values) yang dipertaruhkan
- Memiliki dan mengamalkan kode etik profesi
- Mempunyai tujuan/sasaran tertentu yakni demi kebaikan
klien
3. CIRI CIRI PROFESI KEPERAWATAN
A. Pengertian Perawat
Sesuai
PERMENKES RI NO. 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat,
dijelaskan PERAWAT adalah seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan,
baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
B. Pengertian Profesi :
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan
untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
§
Chin
Yacobs (1983)
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan khusus dalam beberapa bidang
ilmu, melaksanakan peran yang bermutu dimasyarakat. Melaksanakan cara-cara dan
peraturan yang telah disepakati oleh anggota profesi.
§
Oemar Hamalik
(1986)
Profesi
adalah suatu pernyataanatan janji terbuka, bahwa orang akan mengabdikan dirinya
kepada suatu jabatan /pekerjaan karena orang tersebut terpanggil untuk menjabat
pekerjaan
C.
Ciri-ciri profesi keperawatan
0 komentar:
Posting Komentar