Kesehatan
Lingkungan
Lingkungan adalah determinan utama
kesehatan, sehat sakit populasi/penduduk tergantung kondisi lingkungan mikro
dan makro. Lingkungan adalah tempat
pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala
keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dapat diduga ikut
mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu (A.L. Slamet
Riyadi :1976).
Selanjutnya menurut WHO lingkungan merupakan suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia.
Kesehatan lingkungan adalah upaya perlindungan, pengelolaan,
dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada
tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.
Ilmu
kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan interaktif antara
komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya kesehatan, mengukur, analisa
dan untuk menyusun upaya pencegahan kesehatan atau timbulnya kejadian penyakit.
Ruang lingkup kesehatan lingkungan
1. Menurut WHO ada
17 ruang lingkup kesehatan lingkungan : Penyediaan Air Minum, Pengelolaan air Buangan dan
pengendalian pencemaran, Pembuangan
Sampah Padat, Pengendalian Vektor, Pencegahan/pengendalian pencemaran
tanah oleh ekskreta manusia, Higiene
makanan termasuk higiene susu, Pengendalian pencemaran udara, Pengendalian
radiasi, Kesehatan kerja, Pengendalian kebisingan, Perumahan dan pemukiman, Aspek
kesling dan transportasi udara, Perencanaan daerah dan perkotaan, Pencegahan
kecelakaan, Rekreasi umum dan pariwisata, Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin
lingkungan,
2. Menurut Pasal
22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 : Penyehatan Air dan Udara, Pengamanan
Limbah padat/sampah, Pengamanan Limbah cair, Pengamanan limbah gas, Pengamanan
radiasi, Pengamanan kebisingan, Pengamanan vektor penyakit, Penyehatan dan
pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU
23/1992)
Ø Tempat umum, lingkungan
pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, dan lingkungan lainnya.
Masalah-masalah dalam Kesehatan
Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air bersih merupakan
suatu kebutuhan utama dalam kehidupan manusia, suatu air dikatakan bersih
apabila memenuhi syarat-syarat Kualitas Air Bersih yaitu
secara fisik tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna; secara
kimia kadar Besi maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500
mg/l); secara mikrobiologis Koliform tinja/total koliform (maks 0 per
100 ml air)
Permasalahan yang timbul yakni
sering dijumpai bahwa kwalitas air tanah maupun air sungai yang digunakan
masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di
beberapa tempat bahkan tidak layak untuk diminum. Hal ini tidak hanya dialami
masyarakat umum, tetapi juga sering dialami oleh masyarakat industri
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Dengan bertambahnya penduduk yang
tidak sebanding dengan area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia
meningkat. Dilihat dari segi kesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran
manusia merupakan masalah yang pokok untuk sedini mungkin diatasi.
3. Kesehatan Pemukiman
Masalah pemukiman yang masih
dihadapi adalah adanya pemukiman kumuh di sudut kota yang merupakan permukiman
masyarakat miskin, dimana pemukiman ini memiliki kualitas lingkungan yang
rendah sehingga menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
4. Pembuangan Sampah
Teknik
pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor penimbunan
sampah, penyimpanan sampah, pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali, pengangkutan dan pembuangan. dengan mengetahui unsur-unsur
pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing
unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang
Pengganggu
Daerah Indonesia yang tropis
menyebabkan banyaknya serangga dan bintang penggagu yang hidup seperti nyamuk,
tikus, dll.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene
sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan
makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau
disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang
disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya
pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat
dibagi lagi menjadi indoor air pollution (problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dan lain-lain) dan out door air pollution (pencemaran
udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan
peningkatan).
2.2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational
Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara
filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan
manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan
diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan
masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut
merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah,
mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost)
perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang
yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
2.3 Kecelakaan Kerja Perawat
Pengertian Kecelakaan Kerja
(accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang
merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden
(incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau
“near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan
dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap
manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Kecelakaan kerja
adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan
menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai
kepada yang paling berat.
Di tempat kerja terdapat
faktor-faktor risiko yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, maka dalam
melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko
yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat
dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau potensi bahaya
menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau
penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau
instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut
resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan
upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik. Beberapa kecelakaan kerja yang
terjadi pada perawat adalah tertusuk jarum, terkilir,
sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, penyakit infeksi, dan cedera punggung.
Ditempat
kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
1. Beban
Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja
yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2. Kapasitas
Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani,
ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.
3. Lingkungan
Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik,
ergonomik, maupun aspek psikososial.
Penyebab
kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1.
Kondisi berbahaya (unsafe condition),
yaitu yang tidak aman dari: mesin, peralatan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat
pekerjaan dan cara kerja.
2.
Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu
perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena: kurangnya
pengetahuan dan keterampilan pelaksana, cacat tubuh yang tidak kentara (bodily
defect), keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja
yang tidak baik
2.4 Permasalahan Gizi di Indonesia
Salah satu masalah kesehatan dan
sosial yang dihadapi Indonesia adalah rendahnya status gizi masyarakat. Hal ini
mudah dilihat, misalnya dari berbagai masalah gizi, seperti kurang gizi, anemia
gizi besi, gangguan akibat kekurangan yodium, dan kurang vitamin A (Husaini,
2006). Rendahnya status gizi jelas berdampak pada kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena status gizi mempengaruhi kecerdasan, daya tahan tubuh terhadap
penyakit, kematian bayi, kematian ibu, dan produktivitas kerja.
Masalah
gizi di Indonesia dan di negara berkembang pada umumnya masih didominasi oleh:
a. Penyakit
kurang kalori dan protein (KKP)
Penyakit ini terjadi karena ketidakseimbangan
antara konsumsi kalori atau karbohidrat dan protein dengan kebutuhan energi,
sehingga menyebabkan terjadinya defisiensi atau defisit energi dan protein.
Pada umumnya penyakit ini terjadi pada anak balita, karena pada umur tersebut
anak mengalami pertumbuhan yang pesat.
Penyakit ini dibagi dalam tingkat-tingkat, yakni:
·
KKP ringan, kalau berat badan anak mencapai
antara 84%-95% dari berat badan menurut standar Harvard.
·
KKP sedang, kalau berat badan anak hanya
mencapai 84%-60% dari berat badan menurut standar Harvard.
·
KKP
berat (gizi buruk), kalau berat badan anak kurang dari 60% dari berat badan
menurut standar Harvard.
Jenis
KKP di kenal dalam 3 bentuk yaitu :
Kwashiorkor
Kekurangan protein
menyebabkan manusia menderita penyakit yang disebut kwashiorkor atau busung
lapar. Penyebab terjadinya kwashiorkor adalah inadekuatnya intake protein yang
berlansung kronis.
Cara
mengatasi kwarshiorkor
Dalam mengatasi kwashiorkor
ini secara klinis adalah dengan memberikan makanan bergizi secara bertahap.
Contohnya : Bila bayi menderita kwashiorkor, maka bayi tersebut diberi susu
yang diencerkan. Secara bertahap keenceran susu dikurangi, sehingga suatu saat
mencapai konsistensi yang normal seperti susu biasa kembali.
Marasmus:
Marasmus disebabkan karena
kurang kalori yang berlebihan, sehingga membuat cadangan makanan yang tersimpan
dalam tubuh terpaksa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat
diperlukan untuk kelangsungan hidup.
Penderita marasmus yaitu
Penderita kwashiorkor yang mengalami kekurangan protein, namun dalam batas
tertentu ia masih menerima “zat gizi sumber energi” (sumber kalori) seperti
nasi, jagung, singkong, dan lain-lain. Apabila baik zat pembentuk tubuh
(protein) maupun zat gizi sumber energi kedua-duanya kurang, maka gejala yang
terjadi adalah
Marasmik-Kwashiorkor:
Merupakan
campuran dari beberapa gejala klinik Kwashiorkor dan Marasmus,
dengan BB/U <60% baku median WHO-NCHS disertai edema yang tidak
mencolok.
b. Anemia
(penyakit kurang darah)
Penyakit anemia terjadi karena konsumsi zat
besi (Fe) pada tubuh tidak seimbang atau kurang dari kebutuhan tubuh.
c. Defisiensi
vitamin A (zerophthalmia)
Merupakan penyakit yang disebabkan kekurangan
konsumsi vitamin A di dalam tubuh.
d. Penyakit
gondok endemic (GAKI)
Penyakit gondok ini di Indonesia merupakan
endemik terutama di daerah-daerah terpencil di pegunungan, yang air minumnya
kekurangan zat Iodium. Oleh sebab itu, penyakit kekurangan Iodium ini disebut
gondok endemik.
Kekurangan Iodium juga dapat menyebabkan
gangguan kesehatan lain, yakni: kretinisme. Kretinisme adalah suatu kondisi
penderita dengan tinggi badan di bawah normal (cebol). Kondisi ini disertai
berbagai tingkat keterlambatan perkembangan jiwa dan kecerdasan, dari hambatan
ringan sampai dengan sangat berat (debil). Ekspresi muka seorang bocah yang
menderita kretin ini memberikan kesan orang bodoh, karena tingkat kecerdasannya
sangat rendah. Pada umumnya orang kretin ini dilahirkan dari ibu yang sewaktu
hamil kekurangan zat iodium.
e. Kegemukan
(obesitas)
Faktor yang menyebabkan
terjadinya penyakit obesitas antara lain sebagai berikut : Kebiasaan makanan
oleh sifat yang diturunkan, Kurangnya Kegiatan Fisik, Kebiasaan makanan, Faktor
Endokrin, kegemukan diakibatkan oleh produksi hormon yang cacat oleh tiroid,
pituitari atau kelenjar kelamin. Kegemukan lebih disebabkan oleh kelainan
hipotalamus, yang pada gilirannya akan mempergaruhi fungsi kelenjar endokrin.
0 komentar:
Posting Komentar